Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia mengungkapkan kebingungannya terhadap banyaknya kabar dan spekulasi yang beredar tentang kemungkinan dilakukannya lockdown sebagai respons terhadap Pandemi 2.0 yang tengah melanda negara ini pada tahun 2023.
Menteri Kesehatan, Dr. Siti Herawati, menyatakan bahwa sementara pihaknya terus memantau perkembangan situasi pandemi, belum ada keputusan resmi terkait pemberlakuan lockdown. Dr. Siti juga menekankan pentingnya mematuhi protokol kesehatan yang telah ada, seperti penggunaan masker, menjaga jarak fisik, dan vaksinasi, sebagai cara terbaik untuk mengendalikan penyebaran virus.
Meskipun beberapa negara lain telah kembali menerapkan lockdown sebagai respons terhadap varian baru virus yang lebih menular, Kemenkes tetap fokus pada upaya-upaya pencegahan dan pengendalian yang lebih terarah.
Dr. Siti mengimbau masyarakat untuk tidak terlalu terpengaruh oleh kabar yang belum pasti kebenarannya dan untuk selalu memperoleh informasi resmi terkait pandemi dari sumber yang terpercaya. Kemenkes juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengambil langkah-langkah yang paling efektif dalam mengatasi situasi ini.
Kemenkes menekankan bahwa keputusan apapun yang diambil nantinya akan didasarkan pada data dan perkembangan terbaru terkait pandemi COVID-19 di Indonesia, demi melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat.